JAKARTA, SENIN-Roy Suryo disomasi pengacara Marcella Zalianty, Minola Sebayang, SH, menyangkut komentar pakar telematika tersebut, atas kasus penganiyaan, penyekapan dan penculikan terhadap Agung Setiawan. Surat somasi itu diterima Roy Suryo 26 Desember lalu.
Dalam surat somasi itu, Roy diharuskan meminta maaf. Roy adalah saksi ahli dalam barang bukti berupa video, foto dan pesan pendek dalam kasus tersebut. Pada media, Roy membeberkan memang ada bukti penganiayaan itu. Bahkan Roy mengungkap pesan pendek antara Marcella dan Ananda dua hari sebelum penyekapan terhadap Agung terjadi. Minola pun berang. Dia menganggap Roy tidak menjujung tinggi asas praduga tak bersalah. Minola pun mengancam untuk melayangkan somasi. Baru pada tanggal 26, surat itu dilayangkan.
"Saya akan menjawab secara tegas surat somasi itu Selasa (30/12) besok. Saat ini saya belum bisa bicara apa-apa. Sekali lagi, saya akan mengajukan fakta-fakta baru. Pokoknya lihat saja nanti," ungkap Roy melalui pesan pendek.
No comments:
Post a Comment