Sunday, December 28, 2008

Agung Akan Lunasi Utang ke Marcella

JAKARTA, SABTU -  Agung Setiawan akan membayar utangnya kepada Marcella Zalianty sebesar Rp43 juta sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam perjanjian yang dibuat pada 22 September lalu. Hal tersebut disampaikan Petrus Bala Petiyona, kuasa hukum Agung, kepada wartawan di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (27/12).

"Kami telah sepakat membayar yang ada di dalam perjanjian yang sudah jatuh tempo pertama pada 25 November dan jatuh tempo pada 28 Desember. Utang itu akan dikembalikan beserta dendanya," ujar Petrus, yang ditemani Anang Heru, kakak Agung.

Utang sebesar Rp43 juta itu akan dibayar melalui cek dari Bank Lippo atas nama Petrus Bala Patiyona, tertanggal 27 Desember 2008. "Namanya memang atas nama saya, tapi duitnya dari keluarga Agung," ujarnya lagi.

Menurut Petrus, itikad baik dari kliennya tersebut sudah disampaikannya kepada tim pengacara Marcella Zalianty. Namun, ia belum mendapat kepastian mengenai waktu penyerahan cek tersebut kepada Marcella. "Kami menunjukkan itikad baik dan hal ini sudah dikomunikasikan dengan pengacaranya. Tapi, kami belum tahu akan diterima atau tidak. Keputusannya siang ini," paparnya.

Petrus menegaskan, kalaupun Marcella menerima utang yang dibayar Agung kepadanya, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum atas kasus penculikan dan penyekapan Agung. "Tolong dibedakan, kriminal pidana penculikan dengan perjanjian perdata. Ini sudah masuk koridor hukum," tegasnya.

No comments:

Post a Comment